Senin, 16 Maret 2020
Edaran Belajar Dirumah Karena Covid-19
Sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai UNBK dan Kegiatan belajar mengajar yang harus ditunda untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19), Maka secara resmi SMK Muhammadiyah 2 Banjarsari memutuskan untuk proses belajar mengajar siswa baik Kelas X, XI dan XII dilaksanakan di rumah masing-masing.
Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Surat Edaran Dari Sekolah
Kegiatan belajar dirumah akan dilaksanakan terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan Minggu, 29 Maret 2020. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dihimbau untuk para wali murid agar menjaga dan mengawasi peserta didik agar tetap belajar dan menjaga kesehatan serta melakukan karantina mandiri (self-quarantine) dan menghindari perkumpulan dalam jumlah sangat banyak.
Khusus untuk peserta didik kelas X dan XI, setiap siswa diwajibkan untuk membuat makalah tentang Covid-19.
Demikian himbauan ini dibertahukan untuk dipahami dan dimaklumi.
Langganan:
Postingan (Atom)
Banyak Dibaca
-
Pada kali kita akan membahas tentang simbol-simbol pada jarigan komputer. Mari kita mulai saja. 1. Cloud Cloud atau Awan merupakan simb...
-
Hallo sahabat semua, Kali ini kita akan membahas tentang cara membuat VLAN menggunakan Cisco Packet Tracer. Sebagai contoh, kita akan m...
-
Pada kali ini kita akan belajar melakukan routing static dengan menggunakan cisco packet tracer. Sebagai contoh adalah 2 buah jaringan s...
-
Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh. Hello semua pada kali ini kita akan membahas tata cara mendaftar di Workplace by Facebook. Oke...
-
Alhamdulillah akhirnya kita telah meluncurkan situs web untuk SMK Muhammadiyah 2 Banjarsari dengan alamat www.smkm2banjarsari.sch.id . Denga...