Senin, 16 Maret 2020

Edaran Belajar Dirumah Karena Covid-19


Sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai UNBK dan Kegiatan belajar mengajar yang harus ditunda untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19), Maka secara resmi SMK Muhammadiyah 2 Banjarsari memutuskan untuk proses belajar mengajar siswa baik Kelas X, XI dan XII dilaksanakan di rumah masing-masing.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.


Surat Edaran Dari Sekolah

Kegiatan belajar dirumah akan dilaksanakan terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan Minggu, 29 Maret 2020. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dihimbau untuk para wali murid agar menjaga dan mengawasi peserta didik agar tetap belajar dan menjaga kesehatan serta melakukan karantina mandiri (self-quarantine) dan menghindari perkumpulan dalam jumlah sangat banyak.

Khusus untuk peserta didik kelas X dan XI, setiap siswa diwajibkan untuk membuat makalah tentang Covid-19.

Demikian himbauan ini dibertahukan untuk dipahami dan dimaklumi.

Banyak Dibaca