Sabtu, 04 Januari 2020

Bahaya NARKOBA

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Sehingga pemuda tersebut  itu tidak dapat berpikir jernih.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Narkotika berasal dari 3 jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang secara berulang- ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.

Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya  usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan merokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal wajar di kalangan pelajar saat ini.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • Sering  membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai  pembelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk , dan malas,
  • Tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Sekian dan Semoga Bermanfaat


Kredit : Alia Septiani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar yang baik dan membangun
dan jangan spam (^.^)

Banyak Dibaca